Bupati Bogor: Kenapa Saya Saja yang Tersangka, Jokowi Tidak?
BOGOR - Bupati Bogor, Rachmat Yasin, mempertanyakan, mengapa hanya dirinya yang dijadikan tersangka terkait pelanggaran saat kampanye Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Menurut Rachmat, bukan hanya dia yang berkampanye, tapi juga Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Bila Rachmat berkampanye untuk pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, Jokowi berkampanye untuk pasangan Rieke-Teten di Kabupaten Bandung dan Kota Depok.
“Ada apa ini dengan Panwaslu?” tutur Rachmat saat menghadiri doa bersama di Mapolres Bogor, Jumat (15/3/2013).
Menurut pria yang akrab disapa RY itu, saat kampanye di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, dia hanya diundang dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW PPP Jabar.
Meski demikian, RY menegaskan siap menjalani proses hukum karena persoalaan tersebut sudah masuk ranah hukum. “Tidak masalah bagi saya. Saya siap menjalani proses hukum,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polresta Depok menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pilgub Jabar.
Rachmat dianggap melanggar Pasal 116 ayat 4 junto Pasal 80 UU Pemilu No 32/2004 yang berbunyi, pejabat negara, pejabat struktural, dan fungsional, dalam jabatan negeri dan kepala desa, sengaja melanggar ketentuan, diancam dengan pidana penjara minimal satu bulan dan maksimal enam bulan dan denda maksimum Rp6 juta.
(Endang Gunawan/Sindo TV) (ton)
0 komeng:
Posting Komentar