Tidak Punya NPWP, Bayar PPh 20% Lebih Tinggi Dari Ketentuan

Tak punya NPWP, dikenakan pajak lebih tinggi

Reporter : Harwanto Bimo Pratomo

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat Indonesia agar memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebab, jika tidak memiliki NPWP, maka pemotongan pajak penghasilan atau PPh 21 akan dikenakan lebih tinggi 20 persen dari ketentuan.

Dengan kata lain, pajak yang harus dibayarkan menjadi lebih besar. Ini berlaku pada wajib pajak (WP) perorangan yang telah bekerja.

Kepala Seksi Pengembangan Penyuluhan I Ditjen Pajak Kemenkeu Muktia Agus Budi Santoso mengatakan, kebijakan ini merupakan ketentuan nasional yang digulirkan oleh dewan perwakilan rakyat (DPR).

"Permintaan DPR kebijakan nasional supaya masyarakat aware akan kewajibannya pada negara," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (22/2).

Dengan ketentuan ini, diharapkan dapat meningkatkan basis pajak Indonesia. Saat ini wajib pajak yang tercatat baru sekitar 24 juta padahal penduduk Indonesia sekitar 200 juta orang.

"Itu bikin masyarakat berbondong-bondong mendapatkan NPWP," tuturnya.

Kepemilikan NPWP,kata dia, juga mempermudah masyarakat. Sebab, NPWP akan menjadi syarat jika masyarakat mengajukan kredit atau mengikuti kegiatan lelang.

"Selain itu, penopang perekonomian salah satunya dari pajak. Karena kita tidak punya sumber alam besar seperti di timur tengah," jelasnya.


ya ampun hot thred

dan akhirnya mastah pajak pun datang
Quote:Original Posted By GayusTambunan. ?
tolong jangan menuduh kami gan!
kami PNS PAJAK adalah manusia2 yang SEMPURNA, JUJUR, dan IMUT gan!

Pajak yg dibayarkan rakyat akan digunakan sebesar2nya untuk membayar GAJI PNS dan MEMENUHI KEBUTUHAN ANGGOTA HEWAN yang terhormat gan

jadi dimohon partisipasinya agar selalu rajin membayar pajak

bagaimana negara bisa membayar GAJI PNS kalau kalian ga mau bayar pajak?

kasian kan?


Quote:Original Posted By trukmania ?


Nice, kebebasan berasumsi. Dari cara anda berargumen, saya asumsikan situ orang sekitaran jakarta. Lahir dari keluarga yang cukup berada, dan kuliah di kampus yang cukup ternama dengan IPK standar namun kadang anda suka memandang rendah orang lain. Anda masih muda, belum menikah, 27th max. dan ada kemungkinan anda seorang cewek.

Merubah sistem? maaf, saya hanya anak petani bukan turunan hercules

Well, berargumen hanya bermodal perasaan itu sangat lemah. Coba saat sidang skripsi anda berargumen perasaan ini deh.. perasaan itu deh...

Well get Your fact straight.
http://en.wikipedia.org/wiki/Tax_haven
http://www.billshrink.com/blog/2441/...nt-tax-havens/

Tanpa pajak penghasilan pun wilayah mereka bisa makmur tuh.




Well, di negara ini masih ada beberapa profesi yang bisa dimanfaatkan untuk tetap lolos dari radar. Kata kuncinya: asymmetric information & banking system.

To evade tax is illegal. But to avoid tax is perfectly legal. If you enjoy paying tax then fine. Keep doing it. I have no problem with that anyway.

----------------------------------------------------------------------------------------------------

Ini ada hitung-hitungan menarik. Di berita sebelah ada berita:

Selama di Penjara, Angie Makan "Gaji Buta" Rp174,9 Juta
http://www.kaskus.co.id/thread/5125c...t-rp1749-juta/

dan

Cara Penghitungan PPh Pasal 21 Terbaru
http://www.pajak.go.id/content/artic...sal-21-terbaru

Anggap saja hitung-hitungan dirjen pajak diatas adalah nilai standar pembayar pajak.
Gaji buta Angie / PPh Tahunan Individu
174.900.000 / 341.400 = 512.3

Artinya: sebagian hasil dari jerih payah 512 orang baek baek yang bekerja keras, dan selama prosesnya ada petugas pajak yang disumpahi oleh wajib pajak hanya untuk bayar cewek koruptor untuk duduk diem di penjara.

NICEEEEEE HUHHHHHHHH....

dan itu baru satu angie...

di sebelah juga ada berita:
Dari 24 Juta Wajib Pajak, Hanya 10 Juta yang Lapor SPT di 2012

http://finance.detik..com/read/2013/...or-spt-di-2012

Let say untuk support 1 shitty elite butuh 512 orang.

10.000.000 / 512 = +/- 1953 shitty elite

Welll, bila ada 1953 orang macam angie, setoran pajak satu tahun udah abis buat bayarin orang-orang macam gini.

ini hanya hitungan kasar. tinggal dicari aja dari Penerimaan Pajak 2012 yang sebesar Rp 980,1 triliun.






http://www.merdeka.com/uang/tak-puny...ih-tinggi.html

0 komeng:

Posting Komentar