RIA RIO : WARGA TIDAK PUNYA HAK TANAH TUNTUT KEROHIMAN 30 JUTA..!!

TUNTUT 30 JUTA
Quote:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengingatkan warga di Waduk Ria Rio, Jakarta Timur, yang tidak memiliki dokumen tanah, tidak berhak menuntut berlebihan. Tuntutan kompensasi sampai Rp 30 juta memicu kecemburuan dan membebani keuangan daerah.
"Tanah di Waduk Ria Rio adalah tanah negara, bukan hak warga menempati tanah itu. Meski demikian, warga yang sudah lama tinggal di sana jangan sampai dibuat susah," kata Syahrial, anggota Komisi D (Bidang Lingkungan) DRPD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2013), di Jakarta.
Syahrial menilai langkah Pemprov DKI Jakarta merelokasi warga tanpa dokumen tanah di Waduk Ria Rio sudah tepat. Revitalisasi Waduk Ria Rio harus dilakukan demi kepentingan orang banyak. Warga yang selama ini menempati lahan itu diharapkan taat kepada hukum.
Tuntutan warga agar Pemprov DKI Jakarta memberikan uang pengganti Rp 20 juta-Rp 30 juta, menurut Syahrial, tidak mungkin dilakukan.
"Tidak ada program pemberian uang pengganti seperti itu di APBD," ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi C (Bidang Keuangan) DPRD DKI Jakarta Cinta Mega.
"Kami tidak akan mengabulkan tuntutan warga di sana. Jelas ini berat bagi keuangan daerah," kata Mega.
Milik Pemprov DKI
Sebagian warga Ria Rio ada yang mengklaim lahan yang ditempatinya itu milik Yayasan Adam Malik.

Namun, klaim ini dibantah direksi PT Pulomas Jaya selaku pengelola lahan. Sekretaris PT Pulomas Jaya Nastasya Yulius menyatakan, sudah ada putusan hukum tetap bahwa lahan itu milik Pemprov DKI.

"Persoalan sengketa lahan dengan Yayasan Adam Malik sudah selesai di meja pengadilan. Kasus itu pun telah dimenangi Pemprov DKI Jakarta, bahkan sampai tingkat PK (peninjauan kembali), kami yang dimenangkan," katanya.

Menurut Nastasya, putusan pengadilan atas gugatan Yayasan Adam Malik itu telah memiliki kekuatan hukum tetap.

SUMBER BERITA
DIUNDANG SOSIALISASI 4 KALI DATANG CUMA 1 KALI
Quote:Warga yang menempati bantaran Waduk Ria Rio, Jakarta Timur merasa informasi soal relokasi lahan simpang siur. Padahal, undangan sosialisasi ke warga sudah disampaikan sebanyak empat kali.
"Mereka hanya hadir di pertemuan ketiga (pertemuan Kamis). RW dan RT juga datang, jadi ada sekitar 50 orang, dan sudah kita jelaskan mengenai relokasi. Tercatat sebanyak 350 KK sudah minta untuk direlokasi," ujar Camat Pulogadung Teguh Hendrawan, saat dikonfirmasi, Selasa (27/8/2013).
Teguh mengatakan pihaknya sudah mengundang warga sebanyak empat kali sejak periode Juli sampai dengan Agustus. Namun, pihak RT dan RW serta perwakilan warga hanya satu kali hadir di Kantor Kecamatan Pulogadung pada Kamis (15/8) lalu.
Teguh mengatakan, pihaknya terakhir mengundang warga pada hari Senin (26/8) lalu, tapi lagi-lagi pihak RT, RW, dan warga tidak hadir juga dengan alasan sakit. Padahal, pihaknya berencana memberitahukan akan ada bus yang mengantar jemput warga untuk melihat lokasi rusun relokasi.
"Kami akan menyiapkan bus, rencananya Minggu ini. Dengan bus ini nanti warga akan diperlihatkan rusun tempat relokasi mereka. Ini perintah langsung Pak Gubernur supaya warga bisa lihat langsung rusun. Tetapi dalam undangan hari Senin itu kan mereka tidak datang juga," ujar Teguh.
Selain itu, warga juga akan diberikan uang kompensasi sebesar Rp 1 juta. Uang itu dimaksudkan untuk menyewa tempat sementara hingga renovasi rusun selesai.
"Untuk meyakinkan warga juga, kita akan berikan kartu waiting list. Jadi warga yang belum dapat rusun sewa itu, bisa menggunakan uang kompensasi untuk mencari tempat tinggal sementara. Setelah renovasi dua bulan selesai, mereka bisa langsung masuk rusun," jelas Teguh.

SUMBER 2
UDAH DIKASIH ALTERNATIF RUSUN PLUS ISINYA MASIH MINTA UANG SAKU...
SAPA MAU TINGGAL DI LAHAN DI MONAS, NTAR KALAU DIGUSUR MINTA KEROHIMAN..,

SOURCE: www.kaskus.co.id

0 komeng:

Posting Komentar