Kacaunya PNS di Negeri Kita ini
Hari ini tgl 15 Mei 2013, ane mengalami hal buruk dengan makluk primata bernama PNS (Pegawai Negeri Sipilis).
Ane mengurus pembaruan Surat Domisili Perusahaan tempat ane kerja (pembaruan gan, Surat Domisili sudah ada tapi kantor ane sekarang masuk Kabupaten yang berbeda karena pemekaran wilayah).
Ane dah ngurus dari hari senin kemaren, tapi PNS itu minta duit ke ane.
PNS : Pegawai Negeri Sipilis
A : Ane
PNS : Wah Surat Domisili kantor bapak dah expired.
A : Expired pak, mana bisa Surat Domisili expired. Kalo TDP ato SIUP bisa expired. Kantor ane kerja kan gak pindah-pindah, cuma karena pemekaran wilayah, ane mau perbarui tuh dokumen.
PNS : (Berkilah Karena Ketauan Bego) Mau saya urus gak nich. Biayanya 100 ribu.
A : Boleh pak diurus, nanti biayanya bapak buat tanda terima aja ya. Saya mau back charge ke kantor. (Ane selalu minta tanda terima kepada siapapun mengenai uang sebagai pertanggungjawaban ane kepada perusahaan dan juga kepada Tuhan, walaupun kalo ane lapor ke kantor buat biaya entertain sebesar 100 ribu ke kantor, bagi perusahaan ane uang segitu mah gak ada artinya.)
PNS : Wah, saya gak bisa kasi tanda terima, pokoknya biaya pengurusan 100 ribu.
A : Iya pak, gak apa urus aja. Yang penting tanda terimanya. (ane masih ngotot)
PNS : Saya gak mau urus. (ketus)
A : Pak, pembuatannya tugas bapak kan? (Ane mancing)
PNS : Iya, itu tugas saya.
A : Ya udah pak urus aja.
PNS : Ok, saya urus. (kayanya dia pikir ane ngalah)
A : Iya bapak yang urus, kan itu emang tugas bapak. Kalo soal biaya saya gak perlu bayar kan? (mancing lagi)
PNS : Kok gitu?
A : Kan surat ini tugas bapak, terus bapak kan gak bisa kasih saya tanda terima, jadi saya gak bisa bayar pak. (Kena dah loe)
PNS geblek itu marah-marah, terus ane sampe di dorong-dorong sama PNS yang laen, Ane tetep tahan badan, soalnya badan ane lebih besar. Ane sich nunggu aja si PNS itu bertingkah, karena ane emang sengaja nunggu mereka melakukan Tindak Pidana. Soalnya ane background Ilmu Hukum dan ane bukan Fresh Graduate (walau idealisnya masih gak lepas-lepas).
PNS itu suruh ane jangan buat keributan di situ, itu kantor pemerintahan.
Dalam hati ane itu mah bukan kantor pemerintahan, tapi Tempat Antrian Ke NERAKA.
Pasal 3
Setiap PNS wajib:
1. mengucapkan sumpah/janji PNS;
2. mengucapkan sumpah/janji jabatan;
3. setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah;
4. menaati segala ketentuan peraturan perundangundangan;
5. melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada PNS dengan penuh pengabdian,
kesadaran, dan tanggung jawab;
6. menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat PNS;
7. mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang, dan/atau golongan;
8. memegang rahasia jabatan yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan;
9. bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara;
10. melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara atau Pemerintah terutama di bidang keamanan, keuangan, dan materiil;
11. masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja;
12. mencapai sasaran kerja pegawai yang ditetapkan;
13. menggunakan dan memelihara barang-barang milik negara dengan sebaik-baiknya;
14. memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat;
15. membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas;
16. memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier; dan
17. menaati peraturan kedinasan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
Ane sebut PNS itu satu tingkat dibawah Malaikat.
Kenapa?
1. Saat mereka memanipulasi pembelian, mereka suruh supplier ato penjual mark up harga sesuai dengan keinginan mereka. (yang dirugikan adalah penjual ato supplier, karena kena cipratan dosa mereka, walaupun hati penjual ato supplier berontak)
2. Saat ngurus dokumen, mereka minta duit tanpa tanda terima. (yang dirugikan masyarakat, secara gak langsung mereka ikut berbuat dosa karena kasih uang gak halal. Tapi kalo gak dikasih dokumen mereka gak jadi-jadi.)
Intinya, apapun yang PNS lakukan, kesan kesalahannya selalu di masyarakat. Kalo ketangkep, bilangnya yang ajak kerjasama supplier ato penjual, kalo duit ngurus dokumen mereka bilangnya dikasih sama yang minta buatkan. PNS SELALU BENAR.
Satu hal lagi, untuk masalah ini ane dah lapor ke http://bkn.go.id/
Untuk diusut atau tidak itu tergantung hati nurani PNS di Badan Kepegawaian Negara.
Ane koar-koar seperti ini bukan karena ane anti PNS, tapi ane peduli sama negara kita tercinta. Dan ane percaya masih ada PNS yang tidak terbawa arus neraka.
Ane pernah berpikir, mengapa ane lahir di Negara ini. Setelah ane renungkan secara mendalam ane temukan bahwa ada tujuan yang diinginkan oleh Tuhan untuk merubah Negara ini.
Untuk mendapatkan sesuatu yang besar, mulailah dari hal yang kecil di sekitar anda.
Karena WE ARE INDONESIA
SOURCE: www.kaskus.co.id
0 komeng:
Posting Komentar