"Apple Store" Buka di Blok M?
Sebuah pemberitahuan terpampang di dinding pembatas ruang pada lantai dasar Gedung B Pasaraya Grande Blok M, Jakarta Selatan. Di sana terlihat logo buah apel yang tergigit di bagian kanan, dan ada keterangan "Apple Store."

Di bawah keterangan itu, ada informasi berbunyi "Open: 16 Juni 2013".

Toko yang kini masih dalam tahap pembangunan itu menarik perhatian pengunjung Pasaraya Blok M. Apakah ini sungguh toko fisik "Apple Store" yang dikelola oleh Apple sendiri?


Toko ini terletak di tengah bagian fesyen. Ruang "Apple Store" dikelilingi aneka macam perlengkapan mode, dari mulai baju, tas, hingga sepatu.

Dinding pembatas ruang juga bisa terlihat dari sisi luar gedung yang berbatasan dengan jalan Sultan Hasanuddin, di balik sejumlah etalase kaca. Dilihat dari sisi ini, panjang ruang tersebut mencapai kurang lebih 20 meter. Lebarnya di bagian dalam sekitar 5 meter.


Ketika KompasTekno mencari keterangan siapakah pengelola toko "Apple Store" tersebut, pengelola Pasaraya menolak memberi keterangan. "Kami tidak bisa memberi keterangan. Silakan Anda tanya kepada yang bersangkutan," kata juru bicara Pasaraya.

Apple memang belum pernah membuka toko fisik resmi di Indonesia. Produk-produk buatan Apple selama ini dipasarkan oleh authorized reseller dan premium reseller semacam iBox, Emax, atau Infinity yang membuka gerai di sejumlah lokasi strategis.


Asli atau palsu?


Terdapat beberapa kejanggalan dan keanehan dari toko fisik "Apple Store" di Pasaraya Blok M ini.

Pertama, penggunaan jenis huruf Arial. Apple terkenal sebagai perusahaan yang sangat memperhatikan detail, sampai pada pemakaian jenis huruf untuk keterangan produk maupun sekedar pengumuman. Dilihat dari langkah Apple sebelumnya, perusahaan jarang menggunakan jenis huruf Arial.

Kedua, soal keterangan informasi tanggal pembukaan toko. Di sana tertulis "Open: 16 Juni 2013" yang mencampur pemakaian bahasa Inggris dan Indonesia. Ini terkesan tidak konsisten dan tidak mencerminkan sikap Apple yang sangat memperhatikan detail.

Apple memang telah mendapat izin berinvestasi di Indonesia sejak Desember 2012. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Apple disinyalir menanam modal sekitar 3 juta dollar AS atau Rp 28,5 miliar.

Jika ingin membuka toko fisik Apple Store, Apple diharuskan membangun toko modern dengan luas lantai penjualan lebih dari 2.000 meter persegi. Hal ini dilakukan agar penanam modal asing tidak mengganggu penanam modal lokal yang sudah lebih dulu bermitra dengan Apple di Indonesia.

Jika bukan "Apple Store" resmi, lalu apakah "Apple Store" di Blok M itu? Bisa jadi, itu hanya salah satu gerai premium dari pemegang lisensi distribusi produk Apple di Indonesia.

Tentu saja, cara paling mudah untuk mengetahui kenyataannya adalah dengan menunggu tanggal 16 Juni 2013, sesuai yang tercantum di lokasi.

News By Kompas.com