Polisi Minta 7 Pelaku Penyerang Kantor Tempo Lainnya Menyerahkan Diri

Pelaku (dua orang di sebelah kanan)
Jakarta - Polisi berhasil menangkap Wahyudi (33) dan Danu (28) terkait penyerangan kantor Tempo di Kebayoran Baru. Namun ternyata masih ada 7 pelaku lainnya yang turut menyerang dan masih buron.

"Kita identifikasi sembilan pelaku. Dua tertangkap, yang tujuh lainnya masih dalam proses pencarian," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/3/2013).

Wahyudi dan Danu diketahui terlibat dari rekaman CCTV lokasi kejadian. Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi tujuh pelaku lainnya yang masih buron.

"Kami himbau tujuh pelaku yang terindentifikasi agar menyerahkan diri," ujar Wahyu.

Sebelumnya polisi menyebutkan ada delapan pelaku penyerangan kantor Tempo yang terjadi pada Jumat (15/3) lalu. Namun dari rekaman CCTV ternyata ada sembilan orang. Untuk sementara polisi menyita dua bilah parang, satu bambu, dan satu tongkat sekuriti.

"Kronologisnya ketika rekan-rekan Tempo istirahat di warung bermain gitar. Lalu dari balik tembok, dalam kondisi mabok mereka teriak jangan berisik. Lalu ditegor rekan-rekan Tempo dan kelihatannya mereka tidak terima. Lalu memanggil kawan-kawannya dan lakukan penyerangan," ujar Wahyu.

Tujuh pelaku yang masih dicari polisi ini nantinya akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dan 170 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Ancaman hukuman yang menanti mereka jika tidak kooperatif pun sangat berat.

"Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," ujar Wahyu.



(vid/fjp)





0 komeng:

Posting Komentar