Peran Isteri dalam Mencegah Suami dari Perbuatan Korupsi

Makin hari sepertinya korupsi makin merajalela ya gan... Tiap hari kita disuguhi berita2 tentang korupsi yg seakan2 tidak ada habis2nya.. Jumlah uang rakyat yg dikorupsi sama oknum2 pejabat dan penyelenggara juga ga luar biasa ya gan

Apalagi belakangan ini banyak diberitakan soal oknum Irjen Polisi DS yg lagi diperiksa KPK krn diduga korupsi dan pencucian uang. Sudah 26 aset tanah dan bangunan, yg tersebar di beberapa kota diduga milik DS disita. Juga ada 4 mobil diduga milik DS, dan ada tiga SPBU yg disita. Ga cuma itu gan, selain mengoleksi tanah dan bangunan, mobil, SPBU, ternyata DS juga mengoleksi istri... Diberitakan, DS punya 3 istri, 2 di antaranya dia nikahi diam2 gan... Bahkan, sebagian aset2 DS diatasnamakan istri2nya itu gan...

Sebenernya peran istri itu penting banget gan dlm mencegah suaminya dr melakukan korupsi... Tdk sedikit kasus korupsi yg kita tahu di mana istri malah ikut atau mendukung suaminya melakukan korupsi... Yg begitu jangan sampe kita tiru ya gan

Nah thread kali ini kita akan bahas peran istri dlm mencegah suami melakukan korupsi. Akan dibahas juga kiat menghadapi suami yg diduga kasih makan uang haram hasil korupsi buat keluarga, dan langkah2 yg bisa dilakukan agar keluarga tdk makan uang hasil korupsi yg haram bin najis, dan rumah tangga terselamatkan dr perceraian...

Selamat menyimak gan

Quote:Isteri Berperan Cegah Suami dari Perbuatan Korupsi

Quote:"Perbuatan baik yang dibiayai dari hasil korupsi tetap tak dapat dibenarkan."

Tidak semua isteri bidadari. Kadang ada yang teracuni oleh nilai-nilai hedonisme”. Kalimat ini meluncur dari mulut Meuthia Hatta, yang kala itu menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan. Meuthia tengah berbicara di depan peserta diskusi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setahun silam. Wakil Ketua KPK. Moh. Jasin menimpali. “Kami mengimbau agar para isteri tidak terlalu konsumtif dan lebih mengedepankan pendidikan moral”.

KPK memandang upaya pencegahan korupsi bisa dimulai dari keluarga. Isteri bisa berperan besar untuk mencegah suaminya dari perbuatan korupsi. Sebaliknya, isteri juga bisa menjadi faktor pendorong suami korupsi. Begitu pula sebaliknya. Keluarga bisa menjadi benteng agar suami atau isteri tidak tersangkut perkara korupsi.

Petuah serupa diulangi M. Quraish Shihab dalam peluncuran bukunya “101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui”, terbitan Lentera Hati, di Jakarta, Rabu (26/5) kemarin. Dalam buku ini Quraish mencoba menjawab 101 pertanyaan kontemporer mengenai perempuan. Mantan Menteri Agama ini menjawab pertanyaan apakah isteri harus melaporkan atau mendiamkan perbuatan korupsi suaminya.

Quote:Menurut Quraish, jika isteri benar-benar menjalankan perannya mencegah, bisa jadi perbuatan korupsi suami tak akan terjadi. “50 % suami tidak akan korupsi,” ujarnya.

Agama apapun pasti tidak toleransi terhadap kejahatan korupsi. Namun, agama juga mengajarkan pentingnya kebersamaan suami-isteri dalam ikatan keluarga. Dijelaskan Quraish, suami dan isteri adalah laksana ‘pakaian’ bagi pasangannya. Sesuai dengan fungsi pakaian, pasangan bertugas menutup apa yang tidak baik dilihat, melindungi dari panas atau dingin, membedakan dengan orang lain, dan fungsi perhiasan.

Dijelaskan ulama yang pernah menjadi Dubes untuk Arab Saudi itu, korupsi bisa saja terjadi karena:
Quote:- dorongan individu suami. Suami berinisiatif sendiri melakukan korupsi untuk kepentingan gaya hidup, memenuhi permintaan sumbangan, atau kepentingan lain. Namun, adakalanya suami melakukan korupsi karena;
- permintaan berlebihan dari isteri. “Tidak jarang, isteri terlalu banyak meminta dari suaminya,” ujar Quraish.


Sikap isteri
Pada dasarnya isteri bisa mengetahui indikasi suami korupsi atau tidak. Misalnya dengan membandingkan gaya hidup dan jumlah penghasilan suami dari kantor. Jika sudah yakin suami melakukan kejahatan korupsi, menurut Quraish:
Quote:1. Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menasihati suami dan memberitahukan bahwa tidak baik memberikan makanan dari uang haram kepada anak-anak. “Yang korban adalah anak-anak juga,” ujarnya.
2. Jika tidak mempan dinasihati, isteri bisa memberitahu kalangan terbatas. Misalnya, kepada orang tua suami. “Bisa jadi dengan nasihat ibu atau ayahnya, suami bisa berubah”.
3. Jika tidak mempan juga, Quraish menyarankan isteri mengambil langkah tegas meninggalkan rumah.


Sikap diam isteri terhadap kejahatan korupsi suami tidak dapat dibenarkan. Tetapi lebih tidak dapat dibenarkan jika isteri tampil mati-matian membela suami padahal sang isteri tahu suaminya melakukan korupsi.

Oleh karena itu, lanjut Quraish, isteri bisa melaporkan suaminya ke polisi atau aparat penegak hukum lain. Jika isteri berbuat demikian, perbuatan itu adalah demi kepentingan umum yang lebih luas. Resikonya tidak kecil. Bisa saja si isteri diceraikan. Dalam hal ini Quraish mengingatkan,

Quote:“mengorbankan kepentingan seorang demi kepentingan umum merupakan tuntunan agama”.

Pada bagian lain, Quraish juga menyinggung pelaku korupsi yang acapkali menggunakan uang hasil korupsi untuk perbuatan baik. Salah satu contoh relevan adalah perjalanan umrah hakim PN Tangerang yang diduga menggunakan uang dari Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak yang kemudian divonis bebas sang hakim. Uang Rp50 juta yang diterima hakim diduga dipakai untuk membiayai perjalanan umrah. Menurut Quraish, perbuatan baik yang dibiayai dari uang hasil korupsi mungkin tidak sah dan tak dapat dibenarkan.

Sumber: Isteri Berperan Cegah Suami dari Perbuatan Korupsi


"Keluarga bisa menjadi benteng agar suami atau isteri tidak tersangkut perkara korupsi." Pesan ini penting banget gan, jadi anak2 dlm keluarga juga bisa berperan dlm mencegah orang tua melakukan korupsi...

Bagaimana menurut pandangan agan/aganwati sekalian ttg peran keluarga sebagai benteng pertama anti-korupsi...

AMR

Spoilerfor Disclaimer:
Disclaimer:
Seluruh informasi yang disediakan oleh tim hukumonline.com dan diposting di Forum Melek Hukum pada website KASKUS adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pengetahuan saja dan tidak dianggap sebagai suatu nasihat hukum. Pada dasarnya tim hukumonline.com tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia, sehingga hubungan klien-advokat tidak terjadi. Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang sedang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang advokat yang berpotensi.

0 komeng:

Posting Komentar