Kerap Pungli, Semua Polisi di Bagian SIM Dimutasi
SEMARANG, KOMPAS.com — Semua anggota kepolisian di bagian pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang dimutasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Didiek Sutomo Tri Widodo. Mereka dipindahkan ke sejumlah bagian lain di lingkungan Polda Jawa Tengah.
Jumlah anggota bagian pengurusan SIM yang dimutasi yakni 3 perwira pertama dengan pangkat Ipda hingga AKP dan 33 bintara dengan pangkat Aiptu hingga Briptu. Hal ini dilakukan menyusul adanya dugaan pungutan liar dengan cara menaikkan tarif harga penerbitan SIM yang tidak sesuai aturan. Diduga calo-calo yang membanderol harga tinggi melakukan kerja sama dengan anggota.
Diketahui, calo SIM menaikkan tarif 2 hingga 3 kali lipat dari tarif yang ditetapkan. Seperti halnya biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 400.000 dan SIM C sebesar Rp 300.000. Bahkan, ada juga pemohon SIM yang mengaku harus mengeluarkan uang hingga Rp 600.000.
Sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya pembuatan SIM A hanya Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Didiek mengatakan, tindakan tegas tersebut sebagai peringatan bagi seluruh Satlantas di wilayah hukumnya agar tidak sembarangan menerbitkan SIM. Hal itu, ungkapnya, merupakan upaya memberantas praktik pungli ataupun calo SIM. Penggantian tugas pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang untuk sementara akan dilakukan Direktorat Lalu Lintas.
"Seluruhnya di bagian SIM Polrestabes Semarang sudah dicopot, keputusan lewat telegram sudah keluar dan saya tanda tangani pada Jumat (11/1/2013) sore," katanya di Mapolda Jawa Tengah, Senin (14/1/2013).
Ia menambahkan, penyelidikan terkait dugaan pungli terus dilakukan. Jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan perwira, ia mengatakan akan ada penindakan.
"Sebelumnya Kapolres Boyolali saya copot karena dugaan pungli, jauh-jauh hari sudah saya tegaskan agar semua anggota tidak main-main dengan pelayanan SIM," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Djihartono mengatakan, mutasi didasarkan pada keputusan Kapolda dengan nomor Kep/07/I/2013 tertanggal 11 Januari 2013. Menurutnya, hal itu merupakan respons dari adanya keluhan masyarakat yang masuk. Ia menegaskan, hal ini tidak akan mengganggu pelayanan SIM sebab pelayanan langsung diurus oleh personel yang layak menempati posisi tersebut.
"Terima kasih juga pada masyarakat yang selalu berupaya membuat kami lebih baik dengan memberikan informasi," ujarnya.
Berdasarkan surat keputusan, tiga perwira yang dimutasi masing-masing AKP H Baihaqi NRP 6308002 selaku Kepala Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang, dipindahkan ke Pama Polda Jateng. Posisinya digantikan AKP Budiyono NRP 78080097 yang sebelumnya bertugas di Polda Jateng.
Kemudian, Iptu Sigit Sugiharto selaku Kasubnit I Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang dimutasikan sebagai Pama Direktorat Sabhara (Dit Sabhara) Polda Jawa Tengah. Sedangkan yang ketiga yakni Ipda Fifin Fariyani yang juga dimutasi sebagai Pama di Dit Sabhara Polda Jawa Tengah dan sebelumnya menjabat Kasubnit II Unit Regident Satlantas Polrestabes Semarang.
Sedangkan 33 bintara dimutasi ke sejumlah direktorat di Polda Jateng, seperti di Dit Sabhara, Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pam Obvit), hingga Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair).
http://regional.kompas.com/read/2013/01/14/21503243/Kerap.Pungli.Semua.Polisi.di.Bagian.SIM.Dimutasi
Kebetulan banget nih berita, tadi ane mau curhat di lounge, eh taunya dapat berita ini.
barusan ane mau ngurus sim, maklum baru beli motor (kredit)
dah siapin duit 300rb, krn "katanya" standarnya segitu.
Pas ane masuk loket pendaftaran, ane diminta nunjukin ktp.
ane kasih dahh. trus ane diajak keruangan dan dikasih pengarahan...
to the pointnya, nembak atau ngurus sendiri harganya sama yaitu = 375.000 (ada rinciannya, yang ane ingat cuma buat sertifikat 250.000
ane tawar 350.000 dia tetap bilang gak bisa. dia malah nantang katanya silakan coba urus sendiri. ane coba tuh jalur jujur, ane langsung ke tempat pembuatan sertifikat trus ane tanya berapa biaya buat sertifikat, petugasnya bilang kalo sertifikat aja 200.000, buat sim 375.000.
dalam hati ane pikir, ini pasti udah sekongkol. ane sms sama nyokap krn dia banyak temen di polres, kata temen nyokap kalo sim c itu 250.000 nembak. terpaksa ane buat besok aja, krn udah siang, dan ane terpaksa ngandelin keluarga.
ane gak bilang mereka minta suap ya, gak begitu, mungkin ada kebijakan kebijakan tertentu yang ane gak tau. kalo dilihat menurut berita, sim c itu cuma 100rb, tapi itu gak tau cuma untuk wilayah tertentu atau seluruh indonesia.
0 komeng:
Posting Komentar