Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintah. Tampilkan semua postingan

Pemerintah Jepang “Paksa” Wanita Hamil Muda

Terimakasih agan2, ini HT kedua ane

Spoilerfor HT:


Pemerintah Jepang prihatin pada tingkat kelahiran yang rendah di negara tersebut. Mengatasi hal ini, Jepang mendorong wanita untuk hamil muda, lebih cepat lebih baik.

Spoilerfor tingkat kelahiran di Jepang:


Tingkat kelahiran yang rendah diduga akibat banyak wanita Jepang telat menikah dan menunda kehamilan hingga beberapa tahun. Pada 2011, tingkat kelahiran Jepang hanya 1,39, jauh dari ambang batas aman dari penciutan populasi, yaitu 2,07.

Spoilerfor kampanye hamil usia muda:


Pemerintah Perdana Menteri Shinzo Abe rencananya akan mengeluarkan “buku catatan untuk wanita” berisikan himbauan untuk menikah dan hamil muda. Dalam buku itu akan diketengahkan rentang waktu yang tepat untuk kehamilan dan kelahiran.

Spoilerfor perekonomian Jepang :


Ketika wanita semakin tua, maka akan semakin sulit hamil. Resiko bagi ibu dan janin juga meningkat. Kita harus menyebarkan pengetahuan ini di kalangan remaja wanita agar mereka bisa menjatuhkan pilihan dan merencanakan kehidupan,” kata Masako Mori, Menteri Pencegahan Penurunan Populasi dan Perlindungan Konsumen Jepang.

Namun rencana ini dikecam kaum Hawa di Negeri Sakura. Mereka merasa pemerintah telah mengkambinghitamkan perempuan dalam penurunan populasi. Padahal, untuk kelahiran anak perlu juga peran pria.

Spoilerfor cewe Jepang demo:


“Mereka seakan menyimpulkan bahwa perempuan tidak punya pengetahuan soal hal itu. Ini bukan urusan pemerintah,” kata warga Natsuki Sasaya, 31. Protes juga datang dari kubu oposisi di parlemen. “Terserah warga jika mereka mau menikah atau memiliki anak,” kata anggota dewan, Renho. Peningkatan populasi menjadi salah satu bagian dari upaya peningkatan ekonomi yang akan diumumkan Abe bulan depan.

Untuk mendukung hal ini, pemerintah Jepang akan mensubsidi berbagai kegiataan percintaan. Di antaranya adalah acara mencari jodoh, menyediakan rumah murah bagi pasangan muda, dan memberikan kemudahan bagi pasangan yang ingin segera memiliki momongan.

Kabarnya juga gan, setiap ibu2 yang melahirkan di Jepang bakal dapet subsidi gitu. Temen ane yang lagi kuliah s3 di sana, melahirkan di Jepang dapet subsidi juga yang akhirnya dipake buat beli mobil di sana Lagian suruh bikin anak ajja susah bener sih, di Indonesia malah kampanyenya mengurangi anak .

Oiya gan, ane pernah denger juga katanya sekarang di Tokyo, toko pakaian seragam anak-anak sekolah banyak yang uda tutup karena jumlah anak-anak umur sekolah berkurang dari tahun ke tahun

Spoilerfor minta tolong:
dan


Terimakasih timpukan ijo2 dan abu gosoknya

Spoilerfor ijoijo:

SOURCE: www.kaskus.co.id

Tiru China, Pemerintah Cari Lulusan Terbaik untuk PNS

Jakarta - Pemerintah berencana memperbaiki proses perekrutan calon pegawai negeri sipil pada tahun-tahun mendatang. Nantinya, birokrasi diharapkan diisi oleh orang-orang terbaik Indonesia, seperti yang saat ini terjadi di China.

"Jadi 1 persen orang terbaik di Indonesia itu harusnya masuk di birokrasi seperti di China. Itu target kita, kita akan perbaiki seleksinya tapi kita juga akan perbaiki daya tariknya, income-nya kita tingkatkan, suasana kondusif dari birokasi juga," ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Redormasi Birokrasi (PAN RB) Eko Prasojo di Jakarta, Kamis (16/5).

Eko menuturkan, baik buruknya birokrasi ditentukan dengan cara pemerintah merekruit pegawai. Untuk itu, menurut dia, saat ini pihaknya tengah mencoba memperbaiki seleksi pegawai negeri sipil (PNS) melalui sistem tes.

"Kita juga ingin mengajak sarjana di perguruan tinggi terbaik untuk masuk di kita. Kalau ditanya targetnya, yang masuk birokrasi itu the best graduate from the best university," ungkap dia.

Menurut dia, saat ini pihaknya sudah mulai menerapkan mekanisme passing grade, di mana PNS yang direkrut hanyalah PNS yang memenuhi nilai minimal kelulusan.

"Sejak kita merdeka, kita tidak pernah pake itu, Jadi kalau ada formasi 20 yang 20 itu diambil meskipun nilainya jelek. Nah, sekarang kita butuh 20 orang kalau yang lulus cuma 5 yang kita ambil 5 orang," terang dia.

Selain itu, menurut dia, sistem penggajian PNS juga akan berbasis pada kinerja masing-masing PNS.

"Jadi nanti dengan posisi sama, gajinya bisa berbeda," tambah dia

http://www.beritasatu.com/nasional/1...untuk-pns.html

semoga bisa dapat pns kualitas terbaik

SOURCE: www.kaskus.co.id

Perusahaan Swasta Maupun Pemerintah Wajib Mempekerjakan Penyandang Disabilitas



Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, memberi angin segar bagi kalangan keterbatasan fisik (difabel). Sebab, mereka bisa bekerja di perusahaan swasta maupun pemerintah di Yogyakarta.

Perda yang disahkan pada 15 Mei 2012 itu intinya berisi kewajiban bagi setiap instansi pemerintah atau swasta untuk mempekerjakan satu pegawai difabel dari 100 pegawai (satu persen).

“Aturan itu wajib untuk tenaga kerja penyandang disabilitas dengan kuota paling sedikit satu persen. Difabel bisa jadi PNS juga,” kata anggota Tim Penyusun Perda DIY Nomor 4 Tahun 2012, Setia Adi Purwanto.

Quote:Bila tidak mematuhi perda tersebut, lanjut Setia, pihak bertanggung jawab di setiap perusahaan swasta mapupun pemerintah terancam pidana kurungan penjara selama enam bulan dan denda paling banyak Rp200 juta. Sanski tersebut tertuang dalam pasal 30 dan 31.

Dia menegaskan, aturan tersebut efektif berlaku mulai 15 Mei 2014. Dua tahun ini pihaknya masih melakukan sosialisasi.

“Masih ada stigma dan diskriminasi terhadap kaum difabel. Di Yogyakarta, dengan lahirnya perda ini diharapkan diskriminasi itu hilang,” jelasnya.

Terkait perusahaan swasta yang melanggar perda tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota, bisa memberi sanksi administrasi berupa teguran tertulis hingga pencabutan izin.

Sementara itu, kalangan swasta mengaku akan mempelajari peraturan baru tersebut. Marketing Public Relations Mirota Kampus, Andreas Probo, mengaku terkejut dengan aturan tersebut.

Mirota Kampus, lanjut dia, saat ini memiliki lebih dari 100 karyawan dan belum mempekerjakan seorang difabel pun. Sebab, untuk mendapat karyawan berfisik normal yang sesuai dengan kriteria perusahaan saja sulit.

“Tapi kami akan ikuti aturan tersebut. Saya kira perlu petunjuk pelaksana dalam rekrutmen,” tukasnya.

Link Perda


Sumber : http://jogja.okezone.com

SOURCE: www.kaskus.co.id

Pemerintah secara resmi hapus UN tingkat SD

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memutuskan menghapus Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD). Mulai tahun ajaran 2013-2014 siswa SD atau sederajat yang akan naik ke jenjang ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak perlu direpotkan untuk mengikuti UN.

Menurut informasi yang dilansir dari setkab.go.id Kamis (16/05), secara resmi Pemerintah telah menghapus UN untuk tingkat SD. Penghapusan ini muncul karena konsekuensi penerapan kurikulum baru yang berbasis tematik integratif.

Maka, pelaksanaan ujian nasional untuk tingkat sekolah dasar (UN SD) mulai tahun ajaran 2013-2014 akhirnya di hapus oleh Pemerintah.

Penghapusan UN SD ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, terkait tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang telah ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada pekan lalu, 7 Mei 2013.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2013 ini adalah menyangkut pencapaian kompetensi dan memperbaiki proses belajar.

"Penilaian hasil belajar digunakan untuk Menilai pencapaian kompetensi peserta didik. Bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan Memperbaiki proses pembelajaran", isi dalam PP tersebut.

Selain itu, dalam Pasal 64 Ayat (2e) PP 32/2013 ini disebutkan, Ketentuan lebih lanjut mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidikan diatur dengan Peraturan Menteri.

Adapun ketentuan mengenai penilaian pada mata pelajaran Agama, Akhlak Mulia, Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan, Estetika, Jasmani dan Olahraga, serta Kesehatan yang tertuang dalam Pasal 64 Ayat (3,4,5,6,dan 7) PP No. 19/2005 dinyatakan dihapus.

Menurut PP 32/2013, pemerintah menugaskan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menyelenggarakan UN yang diikuti peserta didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan.

Pasal 67 Ayat (1a) menyatakan, UN untuk satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar sebagaimana dimaksud, dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat. Hal ini dilakukan terkait memperkuat program wajib belajar sembilan tahun dan kurikulum baru.

http://www.merdeka.com/peristiwa/pem...ingkat-sd.html

KOment TS: skalian aja hapus semua,,,, gak bermanfaat bwt murid !!!

SOURCE: www.kaskus.co.id

PEMERINTAH HARUS TEGAS! = INTERNET INDONESIA MINIMAL 512Kbps

Sudah saatnya pemerintah menyelesaikan masalah yang dihadapi mayoritas masyarakat indonesia dalam menikmati akses internet.
Bayangkan dijaman yang serba modern seperti saat ini dimana segala sesuatu yang berhubungan dengan perkembangan informasi dibutuhkan koneksi internet yang nyaman dan cepat,ternyata dinegara kita mayoritas masyarakatnya masih menggunakan layanan internet dari operator dengan kecepatan akse "hanya" 128kbps,,malah tidak sedikit yang masih di 64kbps!!



Lantas apa yang bisa diharapkan dari sebuah akses internet dengan kecepatan 64kbps????

Menurut ane,sudah seharusnya pemerintah merubah kebijakan kepada setiap operator untuk memberikan akses data paling minimal 1Mbps (jika pelanggan telah melewati kuota yang ditentukan) kepada semua pelanggan.
atau memberikan paket unlimited data 1Mbps tanpa kuota.

Sudah saatnya masyarakat indonesia menikmati akses internet dengan nyaman!!

Quote: DENGAN MEMBIARKAN PROVIDER BEBAS MENENTUKAN HARGA PENGGUNAAN INTERNET SEENAK JIDATNYA MEMBUAT MEREKA MAKIN LELUASA MENGURAS UANG PELANGGAN MEREKA SENDIRI,MUNGKIN KARENA RAKYAT MEMBUTUHKAN JASA INTERNET DARI MEREKA MAKANYA MEREKA BISA SEPERTI.
ISTILAH PAKET UNLIMITED MURAH UNTUK RAKYAT DIJADIKAN TAMENG BUAT MEREKA,,,UNLIMITED UNTUK BUKA HANYA BEBERAPA SITUS TERTENTU ATAU UNLIMITED DENGAN KECEPATAN CUMA 16kbps ?????


Quote: TS TIDAK BERHARAP YANG MULUK2,YANG MAU HARGA MURAH TAPI INTERNET KENCENG.
TS CUMA BERHARAP PEMERINTAH MEMBERIKAN KETETAPAN MINIMAL KECEPATAN INTERNET YANG MEMADAI DI NEGERI INI KEPADA PIHAK PROVIDER,BISA?PASTINYA BISA WONG KEBIJAKAN SOAL PREMIUM CALL,SMS DLL KAN PEMERINTAH BISA IKUT CAMPUR,YA TENTUNYA DENGAN HARGA YANG DISESUAIKAN DENGAN TINGKAT EKONOMI RAKYAT...,INTINYA ANE PENGEN PENGGUNA INTERNET DI TANAH AIR MENDAPATKAN HARGA YANG PAS DENGAN KENYAMANAN BERINTERNET...,DARIPADA PAKE SISTEM KUOTA YANG UJUNG2NYA NGURAS KANTONG..
MASA IYA SEKARANG MASIH ADA INTERNET DENGAN KECEPATAN 16kbps????? APA KATA DUNIA...


*MUNGKIN AJA BANYAKNYA TAWURAN PELAJAR,MAHASISWA,BENTROKAN WARGA,KERIBUTAN DIJALANNAN,PENGENDARA YANG UGAL2AN SEPERTI KEBELET PIPIS DLL MERUPAKAN BENTUK AKUMULASI SIKAP KESEL DARI LAYANAN INTERNET YANG DIALAMI OLEH YANG BERSANGKUTAN....(mungkin aja secara ga langsung berpengaruh)*



Spoilerfor INTERNET INDONESIA KALAH JAUH DARI MALAYSIA:
Dari hasil visualisasi data yang ditampilkan oleh State of The Internet Akamai, kecepatan rata-rata Internet di Indonesia menurun apabila dibandingkan dengan kuartal ke-3 dan 4 tahun 2011.

Dalam visualisasinya yang diambil mulai kuartal ketiga tahun 2007 silam sampai kuartal kedua tahun 2012, ini kecepatan rata-rata internet Indonesia hanya berkisar pada 700 Kbps. Indonesia pernah mencapai peak kecepatan internet tertinggi yaitu pada kuartal pertama tahun 2009 silam yaitu sebesar 1106 Kbps.

Apabila dibandingkan dengan Malaysia, justru Indonesia masih kalah jauh. Sampai dengan kuartal pertama 2012 saja, kecepatan internet rata-rata Malaysia mencapai 2024 Kbps. Kecepatan internet negara tersebut paling parah terjadi pada kuartal ketiga tahun 2009 yaitu hanya sebesar 888 Kbps.

Dalam kisaran Mbps, menurut laporan data sampai kuartal kedua 2012 yang dirilis Akamai (17/10), Indonesia berada di peringkat 127 sedangkan Malaysia menduduki peringkat 70 dunia. Korea Selatan menduduki peringkat 1 disusul oleh Jepang dan Hongkong di peringkat ketiga.

SOURCE: www.kaskus.co.id

[ Papua Berbenah ] Pemerintah Alokasikan Rp 5,2 triliun Bagi Pembangunan Papua

Pemerintah Alokasikan Rp 5,2 triliun Bagi Pembangunan Papua



Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan salah satu program utama pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2014 adalah Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan dalam rancangan pagu indikatif tahun 2014, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 5,2 triliun untuk percepatan pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat. Menurut dia percepatan pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat ini sangat penting untuk menciptakan pemerataan pembangunan antara kawasan barat dan timur Indonesia.

“Dalam RKP 2014, pemerintah memasukan target target yang belum tercapai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, salah satu program prioritas adalah percepatan pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat,” ujar dia saat ditemui dalam acara “ Rapat Koordinasi RKP 2014” di Gedung Bappenas, baru baru ini.

Armida mengatakan banyak program yang akan dikerahkan untuk mempercepat pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat, ia memaparkan program tersebut adalah pengembangan industri sagu dengan alokasi dana Rp 16 miliar, pembangunan pasar tradisional dengan nilai Rp 396 miliar, pembangunan sekolah berpola asrama Rp 79 miliar, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan alokasi dana Rp 110 miliar, pembangunan jalan strategis Rp 4,6 miliar serta memberikan beasiswa pendidikan S1 bagi Siswa Orang Asli Papua (OAP) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia sebesar Rp 6,6 miliar.

Armida menjelaskan dalam rangka menyukseskan program percepatan pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat ini, ada banyak Kementerian yang bekerja sama dengan Bappenas.

Dia mencontohkan seperti pembangunan ruas jalan strategis dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, pembangunan pasar tradisional oleh Kementerian Perdagangan, pembangunan sekolah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembangunan rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan serta pemberian beasiswa oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan POLRI.

“Ini adalah program kerja bersama atau program keroyokan antara Kementerian, kami harap dengan adanya program percepatan pembangunan provinsi Papua dan Papua Barat ini, kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat akan terwujud,” ujar dia.

sumber

Indonesia timur khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat harus berbenah , mengejar Indonesia barat , maju terus Tanah Papua

SOURCE: www.kaskus.co.id