Tampilkan postingan dengan label Didenda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Didenda. Tampilkan semua postingan

Tak Siarkan Tendangan Sudut, Televisi Bisa Didenda


BT Sport, pemegang hak siar Premier Leaegue yang telah membayarkan 738 juta pounds, tak ingin main-main dalam mendapatkan siaran berkualitas dari partner produksi televisi mereka. Hal itu terlihat dari klausul denda yang cukup besar bagi televisi partner jika melewatkan momen gol atau bahkan sebuah tendangan sudut sekalipun dalam siaran musim depan.

Sunset+Vine (S+V) misalnya, mereka harus menyepakati klausul yang dibuat BT Sports. Salah satu di antaranya adalah denda 250 ribu pounds jika ada satu gol yang tak disiarkan langsung dalam salah satu dari 38 laga Premier League musim 2013-14.
Bahkan, BT Sport juga mengatur denda untuk hal-hal kecil, semisal jika S+V gagal menyiarkan proses tendangan sudut atau tendangan bebas saat menyerang. Denda 150 ribu pounds harus dibayarkan S+V untuk kelalaian tersebut.
Setidaknya ada enam poin penalti yang dituntut BT Sport terhadap televisi partner mereka. Hal ini dirasa cukup mengherankan oleh pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses tender dengan BT Sport. Para pengacara televisi lain mengaku tak pernah melihat denda yang begitu besar dalam kontrak siaran sepak bola.

Kendati begitu, pihak S+V lewat chairman-nya Jeff Foulser, memaklumi tuntuan tinggi dari BT Sport. "Ada beberapa penalti finansial yang dimasukkan dalam kontrak, tapi kami gembira menandatanganinya. BT telah membayarkan uang dalam jumlah besar dan ingin siaran yang sebaik mungkin," tuturnya.
"Bukan niatan kami untuk melewatkan satu pun gol. Kami memiliki staf-staf terbaik di dunia dan memiliki pengalaman luas," lanjutnya.
Kontrak S+V dengan BT Sport sendiri diyakini mencapai 100 juta pounds. Mereka memiliki kewajiban untuk mneyampaikan siaran Premier League sepak bola dan Premiership rugby.

Code:
 SUMBER 

SOURCE: forum.indowebster.com

Apple Didenda Rp. 1 Miliar Karena Mencuri Karya Seseorang

Sebagai perusahaan besar Apple memang selalu ingin melebarkan sayapnya dan menjadi perusahaan teknologi teratas mengalahkan para pesaingnya seperti HTC, Samsung dan LG. Biarpun memang tidak seperti Samsung yang saat ini sedang heboh dengan hari-hari menjelang peluncuran produk terbarunya Galaxy S4, Apple sepertinya tidak terusik dengan kabar heboh seperti itu. Seperti biasanya, perusahaan yang didirikan oleh sang jenius mendiang Steve Jobs, Apple terus melakukan inovasi. Tapi akhir-akhir ini Apple sedang mengalami konflik permasalahan dengan 3 orang penulis asal Beijing. Dinilai telah mencuri karya dari 3 penulis ini, Apple dituntut dan didenda untuk membayar sejumlah uang yang mencapai Rp. 1.1 miliar!


Jika sedikit mundur kebelakang beberapa waktu lalu, Apple juga sempat bersitegang dengan perusahaan asal Cina yang juga mengklaim bahwa Apple telah mencuri karyanya. Apple yang bersitegang dengan sebuah perusahaan Cina tersebut atas merek dagang iPad ini nampak kehilangan jalan keluar dan pasrah. Tentu saja reaksi Apple yang "sangat berbeda" kali ini menjadi sebuah pertanda bahwa merek dagang 'Ipad' memang sesungguhnya milik Apple asli. Kasus ini bermula ketika Proview mengklaim memiliki hak atas nama iPad di pasar China setelah mendaftarkannya tahun 2000. Namun, Apple bersikeras, perusahannya telah mendapatkan hak nama ?iPad? di seluruh dunia pada 2009. Apple sebelumnya dilaporkan telah membeli hak global ?iPad? dari afiliasi Taiwan Proview seharga USD55 ribu. Namun Proview menegaskan bahwa afiliasi perusahaannya tidak memiliki hak untuk menjual hak nama ?iPad? di China, yang merupakan salah satu pasar yang cepat berkembang untuk produk Apple.

Sialnya tidak lama setelah kejadian itu, kali ini Apple kembali harus merogoh kocek yang cukup dalam terkait kasus 3 penulis asal Beijing ini. Pasalnya pengadilan Beijing meminta Apple untuk membayar kompensasi kepada tiga penulis China karena telah menjual karya-karya mereka tanpa meminta izin terlebih dahulu. Menurut informasi dari Okezone, berita tentang biaya kompensasi yang harus dibayar Apple itu pertama kali diungkapkan oleh China Daily. Media China itu melaporkan, Beijing No.2 Intermediate People' Court akhirnya mendukung ketiga penulis buku tersebut. Karena Apple dinilai telah melanggar hak cipta ketiga penulis, perusahaan itu harus membayar lebih dari USD118 ribu atau sekira Rp1,1 miliar. Selain membayar denda, Ketua hakim, Feng Guang, mengatakan bahwa Apple juga berkewajiban memeriksa apakah buku yang diunggah oleh pihak ketiga telah sesuai dengan hukum yang berlaku.




Seperti sial yang tidak ada habisnya, seperti Apple memang sedang dirundung kemalangan. Pasalnya hampir setiap tahun perusahaan yang terkenal akan produk iPhonenya ini selalu mempunyai masalah yang ujung-ujungnya membuat perusahaan ini harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit karena kekalahannya. Well, sepertinya memang Apple harus banyak bersedekah untuk menghilangkan kesialannya ya.


Tapi bukan Apple namanya jika perusahaan ini tidak membuat berita yang heboh. Apalagi dikabarkan bahwa sebentar lagi Apple akan meluncurkan produk barunya yakni iPhone 5s, bisa jadi Apple bakal bikin heboh lagi.

News Powered By Indogamers.

SOURCE: forum.indowebster.com

Didenda Karena Membersihkan Sampah

Quote:
Quote:WEST MIDLANDS - Seorang pecinta kebersihan yang gemar memungut sampah dan menaruhnya di tempat sampah, secara ironis justru didenda oleh pihak berwenang Inggris. Alasan denda yang diberikan pun dianggap terlalu berlebihan.

David Baker terpaksa merogoh kocek sebesar 75 poundsterling atau sekira Rp1,5 juta (Rp15.407 per poundsterling), karena mengumpulkan sampah dan memasukannya ke dalam tempat sampah. Pria berusia 39 tahun itu dituduh telah menggunakan tempat publik untuk kepentingan pribadinya.

Secara resmi, pihak berwenang Inggris menanggapnya telah menimbun kotak pizza dan surat bekas yang dianggap sebagai sampah domestik. Timbunan tersebut diletakannya di tepi jalanan umum dan dianggap harus membayar pajak.

Mantan ahli geologi itu memang sengaja mengumpulkan sama yang dibuang oleh warga selama enam tahun terakhir. Tetapi hal tersebut dilakukannya untuk membersihkan lingkungan sekitar, karena sampah ini kemudian diserahkannya kepada petugas pembersih sampah.

Baker pun tidak terima dengan denda ini yang dinilainya terlalu aneh. "Birokrasi mulai gila. Sepertinya pemerintah sangat membutuhkan uang hingga menerapkan denda kepada siapapun," ujar Baker, seperti dikutip Orange, Minggu (4/11/2012).

"Bagaimana mungkin seseorang yang ingin membuah sampah ke tempatnya, justru berakhir dengan didenda?," tanya Baker.

Namun pihak Pemerintah Kota Stourbridge -tempat Baker tinggal- tidak mengindahkan keluhan Baker tersebut. Dirinya tetap harus membayar denda, dengan alasan beberapa dari sampahnya adalah sampah domestik.(faj)

dunia udah kebalik, seharusnya kan orang yang buang sampah sembarangan yang harus didenda..
Sumber