Karya Fotografer Indonesia Dicuri, Menangi Lomba Samsung

assalamualaikum kaskuser,

Quote:ane bawa berita tidak mengenakan gan
oleh orang diluar sana yg mencuri hasil karya fotografer indonesia yg dicuri dan memenangkan hadiah dari samsung , berikut beritannya


HOT THREAD GAN !!!

Spoilerfor HT:
Makannya komeng, biar HT


Spoilerfor fotonya:


Quote:KOMPAS.com — Internet membuat banyak hal menjadi mudah dilakukan, termasuk mencuri foto milik orang lain untuk diikutkan dalam lomba online. Inilah yang terjadi pada sebuah foto karya fotografer fine art Indonesia, Hengki Kuntjoro.

Foto karya Hengki yang menggambarkan seorang pengendara motor menembus kabut berhasil "memenangkan" lomba foto yang diselenggarakan oleh Samsung.

Sayangnya, seperti dilansir oleh The Wall Street Journal, bukan Hengki sendiri yang mendaftarkan foto tersebut, melainkan seorang pengguna Instagram bernama "Bogdhan". Itu dilakukan tanpa sepengetahuan sang empunya foto.

Oleh Bogdhan, foto hitam putih milik Hengki tersebut dibalik secara horizontal lantas diberi filter sebelum dimasukkan sebagai peserta lomba Samsung yang bertajuk "Live in the Moment," di bawah kategori #MyCommute.

Lomba gelaran Samsung ini memang bisa diikuti dengan mendaftarkan foto via Facebook dan Instagram.

Foto tersebut lalu terpilih menjadi juara dan diganjar hadiah utama berupa kamera Samsung NX300 oleh pihak penyelenggara yang tak mengetahui perihal tindak pencurian di baliknya.

Dua bulan berlalu, barulah kejadian ini terungkap. Hengki yang diberi tahu oleh seorang teman bahwa fotonya telah dicuri lalu mengontak Samsung sebelum hadiah lomba sempat dikirim.

Samsung pun bereaksi dengan mendiskualifikasi entri foto yang bersangkutan, menarik kembali pengumuman pemenang, dan meminta maaf kepada Hengki.

Berita tentang kasus ini menyebar dengan cepat lewat media sosial dan mengundang banjir kritik terhadap pelaku pencurian yang lalu menutup akun Facebook serta Instagram miliknya setelah sempat melakukan beberapa aksi defensif.

Penyebaran media sosial yang begitu luas memang memperkecil kemungkinan pelaku tindak pencurian foto bisa berlalu tanpa ketahuan. Kendati demikian, Hengki tetap mengimbau para fotografer lain agar berhati-hati dengan karya mereka.


Spoilerfor sumber:
http://tekno.kompas.com/read/2013/08/26/0749519/Karya.Fotografer.Indonesia.Dicuri.Menangi.Lomba.Samsung


Quote:Sudah dibilang fotographer di Indonesia memang unik. Karena alam di Indonesia lebih Epic dari negara lainnya. Ada cerita unik kali ini, foto dari Indonesia dicuri, bahkan menang dalam sebuah kompetisi.

Berita ini dari Speigel.de. Hasil foto dari Hengki Koentjoro memang ada di internet. Tapi dicopy oleh orang lain lalu dimasukan dalam kompetisi foto Samsung. Hengki dikenal sebagai fotographer hitam putih dan sering mengabadikan alam lanskap di pulau Jawa. Fotonya dirubah dan di ikut sertakan oleh orang lain dalam kompetisi foto Samsung. Foto tersebut ternyata di copy dan sudah dirubah dengan filter Instagram. dengan judul Live in the Moment. Walau menang, akhirnya ketahuan kalau fotonya palsu. Koentjoro sendiri tidak tahu keberadaan fotonya sudah di copy. Sampai seorang temannya memberitahukan ada foto yang mirip miliknya.

Pencurinya langsung menghapus dirinya dari Facebook dan menghapus semua komentar di Instagram. Tapi tidak menghapus fotonya dari Instagram, sampai banyak nasihat dan komentar diberikan di Instagramnya. Pihak Samsung mengirim pesan pribadi ke Hengki untuk mengucapkan terima kasih karena memberitahukan fotonya dicopy orang lain.

Duplikasi foto di Indonesia cukup banyak. Dari cloning situs dan duplikasi akun artis terkenal sudah biasa dimanfaatkan orang lain. Entah untuk apa.
Kali ini karya fotographer juga disikat bahkan dimasukan dalam kompetisi. Ini menjadi tantangan pengemar fotografi di Indonesia.


Spoilerfor sumber:
http://obengplus.com/articles/2510/1/Foto-curian-dari-fotographer-Indonesia-malah-menang-aslinya-diabadikan-oleh-Henki-Koentjoro.html


Bahkan masuk ke daily mail (berita internasional)

diterjemahkan dari google translate, maap inggris ane ga jago


Quote:Seorang fotografer telah mengatakan shock conman mencuri salah satu gambar berharga yang ia digunakan untuk memenangkan tempat pertama dalam kompetisi internasional.

Hengki Koentjoro telah susah payah menciptakan gambar hitam dan putih yang indah dari seorang pengendara sepeda motor melalui kabut sebelah hutan, yang ia telah diposting di beberapa situs fotografi.

Tapi itu tanpa malu-malu dicuri oleh anggota Instagram bernama 'Bogdhan', yang membalik foto secara horizontal, memasukkannya melalui salah satu filter situs web dan kemudian masuk ke dalam Samsung 'Live in saat' kompetisi.

Mr Koentjoro, seorang fotografer seni rupa dari Indonesia, telah memberi informasi tentang pencurian oleh seorang teman sekitar sebulan kemudian dan telah menghubungi Samsung sebelum hadiah dikirim keluar.

Pengguna charlylouiselane menulis: "Sebagai seorang ilustrator dan fotografer yang telah berurusan dengan peniru sebelum saya hanya bisa mulai mencoba untuk mengekspresikan marah yang menyebabkan ini, ketika Anda bekerja keras untuk sesuatu yang hanya untuk seseorang untuk menukik dalam dan mengambil kredit.

"Saya tidak mengerti bagaimana Anda tidak bisa merasakan malu? pasti datang tempat pertama dengan konten Anda sendiri akan menjadi perasaan yang jauh lebih baik daripada bangga apa yang telah Anda lakukan.

"Yang memalukan dan murni keserakahan. yang menghormati kreativitas juga untuk mencoba dan merobek seseorang off untuk keuntungan pribadi Anda sendiri. "

Sangat boghan menggunakan halaman instagram untuk mengkritik Bapak Koentjoro, menunjukkan ia hanya berusaha untuk mendapatkan tangan pada hadiah yang dia tidak pantas.

Mengatasi banyak kritikus ia menulis: "Saya sarankan Anda semua baik untuk berhenti melecehkan saya dengan komentar tersebut dan mengurus bisnis Anda sendiri.

"Saya membaca peraturan sebelum saya ikut dan saya sangat menyadari bahwa itu dihormati. Jadi berhenti menjadi beberapa kissass'ers pria agar dia untuk mengklaim hadiah bahwa dia tidak layak. "

Samsung kemudian menghubungi Bapak Koentjoro mengatakan: "Terima kasih karena menyiagakan kami dalam hal masalah ini. Kami mengambil pelanggaran hak cipta sangat serius dan sangat disayangkan bahwa kasus ini telah terjadi.

"Kami telah didiskualifikasi pemohon gambar ini, dan ia tidak lagi pemenang kontes - tidak akan dia menerima hadiah."

Kompetisi, yang diselenggarakan di kantor pusat Samsung di Korea Selatan, memungkinkan pendatang untuk mengirimkan foto melalui Facebook dan Instagram.

Mereka menawarkan hadiah kamera NX300 kepada para pemenang kategori empat.

Berbicara kemarin majalah Amateur Photographer, yang telah mempublikasikan karyanya di masa lalu, Mr Koentjoro menyerukan pendidikan lebih lanjut tentang hak cipta fotografi di kalangan masyarakat umum.

Dia berkata: "Mari kita memperingatkan fotografer lain untuk berhati-hati dengan pekerjaan mereka."


Spoilerfor SUMBER:
http://www.dailymail.co.uk/news/article-2400131/Photographer-Hengki-Koentjoros-fury-conman-steals-image-uses-win-competition.html


INSTAGRAM NYA GAN
Spoilerfor FOTO:


parah banget yah gan untung aja bisa ketahuan tuh,


update !!!


Quote:Ane mau kasih cara agar foto kita tidak dicuri orang dan menjadi penyesalan kita di lain hari, berikut caranya:

Foto yang diuplot ke internet diusahakan diberi watermark, apa itu water mark?? Watermark merupakan penanda yang menunjukkan bahwa gambar itu adalah hak milik anda secara peribadi.

Watermark juga dapat memastikan sesuatu gambar itu benar milik kita ataupun tidak.Sekarang ramai yang letak gambar dengan family, boyfriend, kawan-kawan kan? So anda boleh gunakan watermark sebagai tanda bahawa gambar itu benar-benar milik anda


klo berkenan boleh dong












minimal komengs

SOURCE: www.kaskus.co.id

Bakar Sampah Sembarangan, Ini Ancaman Pidananya Gan!

Halo Agan-aganwati!

Pernah liat tetangga bakar sampah sembarangan di lingkungan sekitar tempat tinggal agan-aganwati? Atau justru agan-aganwati yang suka bakar sampah sembarangan?

Akibat dari orang yang bakar sampah emang nyebelin ya, udara dicemari karena asap pembakaran sampah. Belum lagi kalau bau asap itu udah menempel ke badan atau baju kita. Gak cuma itu, gak sedikit kasus yang terjadi adalah bakar sampah sembarangan itu berakibat kebakaran yang menimbulkan celaka!

Kasus yang baru-baru ini terjadi adalah kebakaran di Bioskop Liberty, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat seperti yang diberitakan detik.com. Kebakaran muncul akibat warga sekitar membakar sampah dekat bangku-bangku bekas di samping gedung. Api menjalar juga ke mobil-mobil yang sedang parkir di sekitar bekas bioskop tersebut.

Ada lagi kasus lain nih, Gan. Ada orang yang membakar sampah di dekat rumahnya. Tapi api pembakaran sampah tersebut malah menjilat rumah dia sendiri seperti yang diberitakan tribunnews.com. Akibat dari membakar sampah sembarangan ini adalah rumahnya ludes terbakar dan hanya tersisa puing-puing.

Hukumonline pernah membahas soal ini dan mengacu pada Perda Kota Bekasi karena penanya di Klinik Hukum berasal dari Kota Bekasi. Beberapa daerah di Indonesia juga memiliki Perda serupa yang mengatur sanksi bagi mereka yang membakar sampah sembarangan.

Bakar sampah gak hanya bikin polusi udara, Gan, tapi juga mengganggu kenyamanan orang lain, bahkan bisa mencelakakan diri sendiri. Selain itu, sanksi pidananya juga gak main-main lho. Yuk kita simak penjelasannya di bawah ini. Cekidot!

Ancaman Hukuman Jika Membakar Sampah Sembarangan

Quote:Pertanyaan:
Saya tinggal di wilayah Bekasi dan saya seringkali mengalami polusi udara akibat tetangga yang sering membakar sampah, hampir selama sehari penuh. Setahu saya ada Perda Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan Pasal 17 (1) yang melarang pembakaran sampah secara sembarangan, dan ada sanksi kurungan dan denda di Pasal 20 (2). Masalahnya, apa tindakan yang bisa saya lakukan? Apakah berdasarkan suatu Perda saya bisa mengadukan ke polisi?


Jawaban:

Quote:Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Untuk menjawab pertanyaan Anda, terlebih dahulu kita ketahui bersama bunyi Pasal 17 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan (“Perda Bekasi 7/2005”) yang kami akses dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi:


Spoilerfor Pasal 17 ayat (1) Perda Bekasi Nomor 7 Tahun 2005:
“Dilarang membakar sampah di pekarangan atau tempat-tempat yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran atau mengganggu tempat-tempat di sekelilingnya, kecuali di tempat pembakaran sampah yang telah disediakan dan/atau ditetapkan oleh Walikota.”


Quote:Kami mengasumsikan bahwa tetangga Anda membakar sampah di lingkungan perumahan yang merupakan kawasan yang bukan ditetapkan oleh pemerintah sebagai tempat pembakaran sampah. Oleh karena itu, tetangga Anda telah melanggar ketentuan dalam Pasal 17 ayat (1) Perda Bekasi 7/2005. Jadi, memang benar apa yang Anda katakan bahwa setiap warga Kota Bekasi, termasuk tetangga Anda, dilarang membakar sampah di tempat-tempat yang tersebut dalam Pasal 17 ayat (1) Perda Bekasi 7/2005.

Pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 17 ayat (1) Perda Bekasi 7/2005 tersebut, diancam dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50 juta (Pasal 20 ayat [2] Perda Bekasi 7/2005).

Perlu Anda ketahui bahwa yang berwenang untuk melakukan penegakan hukum Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah Satuan Polisi Pamong Praja (“Satpol PP”) sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja (“PP 6/2010”). Dengan demikian, penegakan hukum Perda Bekasi 7/2005 juga dilakukan oleh Satpol PP.


Quote:Sebagai pihak yang merasa terganggu oleh perbuatan tetangga Anda yang mencemari udara dengan melakukan pembakaran sampah tidak pada tempatnya, maka Anda dapat melaporkan pelanggaran ketentuan larangan pembakaran sampah tersebut kepada penyidik. Penyidik merupakan aparat penegak hukum. Berkaitan dengan hal ini, tugas penyidikan dilakukan oleh Satpol PP. Jadi, pada dasarnya setiap pelanggaran terhadap ketentuan Perda dapat dilaporkan kepada Satpol PP setempat.

Menurut Pasal 19 ayat (1) Perda Bekasi 7/2005, Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi diberi wewenang khusus sebagai penyidik untuk melakukan penyidikan pidana di bidang Retribusi Daerah.Jika melihat tugas penyidik itu sendiri, maka berdasarkan Pasal 9 ayat (2) PP 6/2010, Satpol PP yang ditetapkan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (“PPNS”) dapat langsung mengadakan penyidikan terhadap pelanggaran Perda dan/atau peraturan kepala daerah yang dilakukan oleh warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum. Jadi, tidak semua Satpol PP dapat melakukan penyidikan terhadap pelanggaran sebuah Perda. Hanya Satpol PP yang berstatus sebagai PPNS sajalah yang diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan.

Oleh karena itu, polisi yang Anda maksud lebih tepat adalah Satpol PP yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil. Satpol PP sebagai aparatur ini telah ditunjuk langsung oleh Peraturan Pemerintah untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran sebuah Perda. Dengan demikian, hal yang dapat Anda lakukan adalah dengan melaporkan pelanggaran terhadap ketentuan tentang larangan pembakaran sampah kepada Satpol PP Kota Bekasi untuk kemudian ditindaklanjuti.

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.


Quote:Dasar hukum:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
2. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan

Referensi:
http://bekasikota.go.id/files/fck/fi...un%202005.pdf, diakses pada 30 Juli 2013 pukul 10:26 WIB"]

Sumber:
Ancaman Hukuman Jika Membakar Sampah Sembarangan


Tuh Gan, gak tanggung-tanggung ancaman hukumannya sanksi denda sampe puluhan juta kalo Agan-aganwati bakar sampah sembarangan.

Kalo Agan-aganwati cinta lingkungan, peduli pada lingkungan sekitar, dan gak mau terjerat pidana karena perbuatan membakar sampah yang kurang terpuji ini, mending jangan dilakuin deh.

Agan-aganwati punya pengalaman mirip? Atau punya pandangan lain? Share di sini ya!

Spoilerfor Disclaimer:
Seluruh informasi yang disediakan oleh tim hukumonline.com dan diposting di Forum Melek Hukum pada website KASKUS adalah bersifat umum dan disediakan untuk tujuan pengetahuan saja dan tidak dianggap sebagai suatu nasihat hukum. Pada dasarnya tim hukumonline.com tidak menyediakan informasi yang bersifat rahasia, sehingga hubungan klien-advokat tidak terjadi. Untuk suatu nasihat hukum yang dapat diterapkan pada kasus yang sedang Anda hadapi, Anda dapat menghubungi seorang advokat yang berpotensi.


TJA


SOURCE: www.kaskus.co.id

(mari belajar) Hapalkan 10 Kata Ini Sebelum Pergi Ke Jepang



Quote:DI SINI SAYA AKAN MEMBAHAS Hapalkan 10 Kata Ini Sebelum Pergi Ke Jepang
Thread saya yg lain : Mesra, Penyu Berjemur di Punggung Buaya
Awal Mula Kemunculan Istilah “Hentai” (Pict++)
Sub Genre Anime dan Manga Dewasa (agak BB+, 18+ aja)
Pelajaran Kehidupan dari Anime Doraemon !!!
Manga Berisi Cerita Rakyat Bali Jadi Bacaan Murid TK di Jepang


Quote:Budayakan Comment Bermutu dan Rate 5


Quote:
Sudah terdapat banyak kasus, dimana para wisatawan kesulitan untuk berkomunikasi dengan penduduk Jepang. Alasannya karena orang jepang sangat tidak nyaman dengan bahasa inggris dan sangat sedikit dari mereka yang mahir berkomunikasi dalam bahasa inggris. Dengan mengusai beberapa kata berbahasa Jepang, dapat membuat orang lain merasa lebih nyaman dan setidaknya dapat sedikit berkomunikasi dengan mereka.


Quote:Berikut ini adalah 10 kata-kata dan frasa yang dapat membantu saat berada di Jepang:

1. Sumimasen

Jika ada sebuah kata dalam bahasa Jepang yang memiliki banyak sekali fungsinya yaitu adalahlah ”sumimasen”. Sumimasen dapat digunakan untuk:
-Permisi
-Memanggil staff di restoran atau toko
-Cara memulai memanggil seseorang
-Mengucapkan terimakasih



2. Doko
Doko artinya Dimana. Saat berwisata di Jepang, menggunakan kata ini adalah keputusan terbaik. Contoh penggunaannya:

Doko? (dimana?)
~wa doko desu ka? (dimana~?)
Eki wa doko desu ka? (dimanakah stasiun berada?)
Toire wa doko desu ka? (dimanakah toilet berada?)



3. En
Bahasa Jepangnya YEN yaitu EN. Hanya menghilangkan huruf “y”. Berikut ini adalah denominasi mata Uang di Jepang:

ichi en (1 yen)
go en (5 yen)
juu en (10yen)
go juu en (50 yen)
hyaku en (100 yen)
go hyaku en (500 yen)
sen en (1000 yen)
go sen en (5000 yen)
ichi man en (10000 yen)



4. ii
ii dapat diartikan bagus, baik, ok. Biasanya digunakan untuk menanyakan/mengindikasikan apakah sesuatu baik-baik saja.

ii desu ka? (its ok?)

5. Nani
Nani artinya Apa. Di film-film anime sering dengar. nani??

nani? (apa)
nan ji desu ka (jam berapa?)



6. Hai dan iie
Dalam bahasa Jepang, kita katakan “Hai” (??) berarti Ya dan “IIE” (???) berarti tidak.


7. Itsu
Itsu berarti kapan.

basu ga itsu desu ka? (kapan ada bus)
densha ga itsu desu ka? (kapan ada kereta)



8. Wakarimasen
Untuk mengartikan kalau kalian tidak mengerti.

wakarimasen (saya tidak mengerti)
nihongo wa wakarimasen (saya tidak mengerti bahasa Jepang)


9. Eigo
Dalam bahasa Jepang, Eigo berarti bahasa inggris.
--eigo ii desuk ka (apakah ok dalam bahasa inggris?)
--eigo ga hanasemasu desu ka(dapatkan kamu berbicara bahasa inggris)


10. Gomennasai
Saya minta maaf.

Jika Anda khawatir membuat seseorang tersinggung ini adalah kata terbaik untuk digunakan.



Quote:Itu aja dulu ya, kalau sempet tak tambahin , kalau ada yg mau nambahin silahkan gan ,(KALAU MAU NAMBAHIN YANG PENTING YA, KAWAI ITU GAK PENTING!)


Quote:Jadi apakah kalian sudah siap pergi ke Jepang sekarang??




Quote:BOLEH DONG DITIMPUK
JANGAN DONG DITIMPUK


Quote:Original Posted By sumeragishion ?
Aisatsu dan Jikoshoukai Penting banget gan,


Spoilerfor Aisatsu:

Aisatsu (Persalaman)
1. Ohayou Gozaimasu= Selamat Pagi
2. Konnichiwa = Selamat Siang (bisa juga digunakan ketika bertemu)
3. Konbanwa = Selamat Malam
4. Oyasumi = Selamat Tidur / Selamat Tinggal(Jika berpisah di malam hari)
5. Moshi moshi = Halo (digunakan sebagai pembuka percakapan di telpon)


Spoilerfor Jikoshoukai:

Jikoshoukai (Perkenalan)

Hajimemashite, Watashi wa (nama agan) desu.
Perkenalkan, Nama saya (nama agan).

(tempat tinggal) ni sundeimasu
Saya tinggal di (tempat tinggal)

(tempat asal) kara kimashita
Saya berasal dari (tempat asal)

<kalo kerja>
Ima kara watashi ga koko ni shigotoshimasu.
Mulai sekarang saya akan bekerja disini

<kalau belajar>
Ima kara watashi ga koko ni benkyoushimasu.
Mulai sekarang saya akan belajar disini.

Douzo Yoroshiku Onegaishimasu
Senang berkenalan dengan anda

Jawab = Kochira koso douzo yoroshiku onegaishimasu. (Senang berkenalan dengan anda juga)



ada yang mau tambahin lagi atau mau koreksi ane?
Spoilerfor peringatan:
ane baru sebentar(banget) belajar bahasa jepang, jadi CMIIW oke ^^



Quote:Original Posted By febriyana99 ?
Setahu ane ada lagi gan yg kurang,
Ini pesan dari Sensei ane dulu, yg lajarin ane kursus selama sebulan, dan tentux gratis
Misalkan kita mau tahu nama orang Jepang disana, tetapi kita blum pernah sama sekali kenal. Biar lebih sopan, kita awali bacaan O sebelum pertanyaan.

Contoh percakapan, latar sekolah, nama random :
Eko : Hajimemashite. (Perkenalkan.)
Ani : Hai / Douzo. (Iya / silahkan)
Eko : Watashi wa Eko desu, O namae wa? (Nama saya Eko. Boleh tahu namamu siapa?)
Ani : Eko san, watashi wa Ani desu. (Anda Eko, nama saya Ani)
...

Padahal cuma satu huruf saja, tetapi kalo Anda mau hilangkan huruf tersebut y silahkan saja.
Biasax orang Jepang langsung cabut

Klo di Jepang huruf O cukup memberikan efek sopan, beda dengan di Indonesia. Mau tahu bedanya??? nih lihat contoh percakapan berikut :

Eko : Din, loe tw ndak Ani kemarin ke Jepang beli laptop terbaru loh??
Udin : Ciyus???
Eko : Enelan
Udin : O...
Eko :

Sopan banget kan
Just kidding,

but all CMIIW
I LOVE INDONESIAN
BUT I WANT TO VISIT JAPAN IF POSSIBLE


Taro pejwan boleh juga


Quote:Original Posted By fansuku ?
Kata tunjuk juga penting gan... kaya kata kono(ini),sono(itu),ano(itu).. Contoh pemakaiannya:
1.kono gitaa wa ikura desu ka = gitar ini berapa harganya ? (digunakan saat benda yang di tunjuk dekat dengan kita)
2.sono gitaa wa dare no desu ka = gitar itu punya siapa ? (digunakan saat benda yg di tunjuk dekat dengan orang yg berbicara dengan kita)
3.ano bourupen wa dare no desu ka = pulpen itu punya siapa ? (digunakan saat benda yang ditunjuk jauh dari kita dan orang yg berbicara dengan kita)
CMIIW...

SOURCE: www.kaskus.co.id